Tampilkan postingan dengan label standar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label standar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 November 2017

Apakah partai peserta pemilu sudah standar?

Sebuah pertanyaan besar, bagi yang ingin menanyakannya. Ada banyaknya partai yang telah lolos dan dinyatakan berhak mengikuti pemilu 2019. Apakah semua partai tersebut telah standar? Permasalahannya, belum menyentuh tentang standar dalam parpol-parpol, tetapi dalam kata standar itu sendiri juga masih rancu! So, serahkan saja partai-partai dengan standar-nya masing-masing. 

Sudah dipahami sebelumnya bahwa kata "standardisasi" adalah termasuk dalam golongan kata yang aneh karena tidak memiliki kata dasar. Kata standar sendiri sering digunakan dalam bahasa resmi. Padahal acuannya adalah dari standardisasi. Sehingga agar tak rancu kata standar harus dikaitkan dengan kata lain atau diucapkan dalam kosa-kata agar lebih jelas maknanya. Misal standar teknis atau standar kerja. Hal ini dilakukan karena jika dilihat dalam kamus, kok arti kata standar kok gak mirip dengan kata standardisasi? Yah, begitulah, udah aneh makin aneh lagi karena merepotkan.

Jika dirujuk dari KKBI (kamus) didapatkan keterangan bahwa kata standar itu artinya alat penopang. Jelas kata ini adalah kata yang berasal dari bahasa jawa. karena dijelaskan juga dalam contoh kata standar yang dihubungkan dengan sepeda.

Nah, jika sudah jelas arti kata standar. Maka bisa dipilih, mau pakai kata standardisasi atau standarisasi. Jika rumusan kata tersebut justru dari bahasa jawa. Maka, kata standar adalah kata dasar. Sedangkan kata standarisasi adalah kata yang berasal dari kata standar, jika tetap tidak diakui sebagai kata berimbuhan. Sudah seharusnya pula, akan tidak menjadi rancu, standar ke-parpolan dinegeri ini! Atau pilihannya tetap menjadi rancu dari makna katanya? Dan parpol-parpol akan mengalami kesulitan berbahasa yang standar! 


Di- Standardisasi -kan dari standard menjadi standar

Satu kata lagi yang menarik adalah standardisasi. Sedikit cerita tentang kata ini. Waktu itu ada teman panitia yang lagi mau mengurusi seminar nasional. Temanya terkait dengan stadardisasi yaitu "Standardisasi Pangan dan Gizi". Nah, persoalannya adalah apakah ejaannya sudah benar? Bagi yang gaptek tentu rada-rada bingung, karena merasa rancu, bisanya hanya menduga-duga saja. Dan, jika diingat-ingat kata ini juga sering dijadikan sebagai soal ujian maupun ulangan dalam Bahasa Indonesia. Cukup bagus, karena kebanyakan mengira ejaan yang benar adalah "standarisasi". Salah satunya yang nulis kisah ini, selalu menjawab "standarisasi".


Konon kata ini merupakan kata berimbuhan -isasi. Tapi ternyata dalam struktur tata Bahasa Indonesia tidak mengenal adanya ibuhan -isasi. Konon juga kata ini merupakan kata serapan langsung dari bahasa asing. Kata standardisasi diserap dari kata standardization. Standardization sendiri berasal dari kata "standard-i-za-tion". Jadi dalam kata tersebut terlihat bahwa standardization berasal dari kata standard yang diberi imbuhan. Artinya kata ini memiliki kata dasar. 

Nah, rumornya... Kata standarisasi langsung dicomot dari kata standardization. Dan, kata standar dalam Bahasa Indonesia dinyatakan bukan sebagai kata dasar dari standardisasi. Adakah kata berimbuhan yang tidak memiliki kata dasar? O, tidak, standardisasi bukan kata yang berimbuhan tapi kata yang berasal dari standardization. Padahal standardization memiliki kata dasar standard. Mungkinkah kata standard itu yang menjadi kata dasar dari kata standardisasi? Masalahnya, ini bahasan Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia?

Sekedar menghemat tenaga, tak usah mikir, barangkali ada golongan kata yang aneh dalam Bahasa Indonesia yaitu kata yang tak memiliki kata dasar. Terlebih untuk kata standardisasi yang kata dasarnya ada pada Bahasa Inggris.